Tak Cuma Karyawan Wanita, Karyawan Pria pun Bisa Dapat Cuti Melahirkan

Your Image alt

Cuti melahirkan dalam dunia kerja biasanya memang hanya diberikan pada karyawan wanita. Tapi ternyata ada satu perusahaan yang tampaknya tidak hanya peduli pada karyawan wanita, tapi juga para karyawan prianya. Perusahaan tersebut juga memberi cuti melahirkan para karyawan pria yang bekerja di perusahaannya dan ama perusahaan tersebut adalah Facebook.

1 Januari 2016, Semua Karyawan Facebook Mendapat Cuti Melahirkan

Semua karyawan, baik wanita maupun pria, yang bekerja di Facebook di seluruh dunia mulai 1 Januari 2016 berhak mendapat cuti melahirkan selama 4 bulan. Menurut Vice President of People di Facebook, Lori Goler, perusahaan sudah merubah kebijakan mengenai cuti melahirkan bagi semua karyawan full time menjadi 4 bulan dengan fasilitas gaji yang tetap dibayarkan, apapun jender (jenis kelamin) mereka.

Lori Goler menjelaskan bahwa kebijakan cuti melahirkan ini juga diberlakukan kepada mereka yang baru mejadi ayah maupun pasangan sejenis. Kata Lori, tiap orangtua baru di kantor kamu di seluruh cabang di seluruh dunia, termasuk yang punya anak maupun mengadopsi anak di taun 2015 berhak mendapat cuti tersebut.

Pengumuman tentang perubahan kebijakan tentang cuti melahirkan bagi semua karyawan Facebook di seluruh dunia tersebut diumumkan oleh Lori Goler melalui sebuah postingan di akun Facebook miliknya.

Wujud Kepedulian Facebook Terhadap Karyawannya

Kebijakan diambil oleh Facebook ini tentu saja disambut gembira oleh karyawan Facebook dan kemungkinan besar hal ini akan membuat motivasi kerja seluruh karyawannya di seluruh dunia meningkat. Mendapat waktu cuti 4 bulan penuh untuk mengurus anak mereka yang baru lahir tentunya sangat berarti dan menyenangkan.

Lori juga mengungkapkan bahwa menurut sebuah penelitian, orangtua yang meluangkan waktu bersama bayi mereka yang baru lahir, hasilnya akan jauh lebih baik baik bagi anak maupun seluruh anggota keluarga.

Cuti melahirkan ini juga bisa diambil kapan saja selama setahun setelah bayi karyawan mereka lahir. Perusahaan memberi kebebasan ada semua karyawannya untuk menentukan waktu libur sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para karyawannya.

Menurut Lori, mengambil cuti melahirkan merupakan keputusan yang pribadi, dan karena itulah perusahaan ingin memberikan dukungan dan kebebasan kepada semua karyawan untuk menentukan waktu libur yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Bagaimana dengan Perusahaan Lain?

Sampai saat ini tampaknya baru Facebook yang memberlakukan kebijakan cuti melahirkan untuk karyawan pria. Kebanyakan perusahaan di dunia, termasuk Indonesia, hanya memberikan jatah cuti melahirkan kepada karyawan wanitanya dan waktunya pun biasanya hanya 3 bulan saja.

Semoga setelah Facebook ada perusahaan-perusahaan lain yang mengikuti langkah serupa karena bagaimanapun saat bayi lahir, tidak hanya butuh diasuh dan diperhatikan oleh ibunya, tapi juga oleh ayah sang bayi. Anak yang sejak bayi diasuh secara intens oleh kedua orangtuanya tentu akan lebih baik jika dibandingkan anak yang hanya diasuh oleh ibunya saja sejak bayi sampai tumbuh menjadi balita.

Sumber:
http://bit.ly/1PfSi0l
http://bit.ly/2ozvMtb
http://bit.ly/2AOU5VC
http://bit.ly/2BCxI9H