Seiring dengan semakin majunya teknologi saat ini sudah sekitar 90 persen daftar obat dalam formularium nasional yang masuk ke dalam katalog elektronik. Hal ini tentu sangat menggembirakan karena pemantauan ketersediaan obat menjadi lebih mudah sekaligus bisa menekan risiko langkanya produk farmasi di negara kita.
806 Obat Sudah Masuk Katalog Elektronik
Menurut Maura Linda Sitanggang, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dari 900 jenis obat dalam formularium nasional sudah 806 obat yang masuk ke dalam katalog elektronik.
Sistem katalog elektronik ini banyak sekali gunanya dan salah satunya adalah bisa membuat pengadaan obat-obatan menjadi lebih jelas (transparan) sehingga ketersediaannya bisa terus diawasi.
Dalam pelaksanaannya, semua instansi pemerintah sektor kesehatan, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit diwajibkan membeli obat melalui katalog yang ada di laman situs LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).
Sri Aditya Nur Pratama yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Katalog Obat Tahun 2016 menjelaskan 118 obat nama dagang dari 41 penyedia dan 203 obat generik dari 29 penyedia sudah dimasukkan ke dalam katalog elektronik tahun ini. Obat-obatan tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Disesuaikan dengan Kebutuhan Fasilitas Pelayanan di Lapangan
Penyediaan obat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) disesuaikan dengan kebutuhan obat-obatan fasilitas kesehatan, baik itu puskesmas atau rumah sakit. Tiap fasilitas kesehatan tersebut memberitahu berapa kebutuhan obat-obatan mereka setahun ke depan melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lalu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menawarkan pada industri obat-obatan (farmasi) untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan yang dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan.
Menurut Maura, katalog elektronik akan membuat ketersediaan obat-obatan di negara kita lebih bisa diawasi secara bersama-sama oleh industri farmasi dan juga Kementerian Kesehatan.
Agus Prabowo, Kepala LKPP, menambahkan, sistem katalog elektronik ini akan membuat kerjasama pihak swasta dengan pemerintah menjadi lebih mudah. Karena kerjasamanya lebih mudah maka pengadaan barang dan jasa yang salah satunya obat-obatan menjadi lebih cepat.
Ketersediaan Obat-Obatan Menjadi Lebih Terjamin
Dengan adanya katalog elektronik ini semoga ketersediaan obat-obatan di Indonesia menjadi lebih terjamin. Ketersediaan obat yang terjamin secara langsung akan berpengaruh pada tingkat kesehatan masyarakat karena dengan adanya jaminan ketersediaan obat-obatan mereka yang sedang sakit bisa segera mendapat pertolongan tanpa harus menunggu tersedianya obat-obatan.
Selain penggunaan katalog elektronik, perencanaan fasilitas kesehatan dan kemampuan produsen obat memenuhi serta menawarkan obat dengan harga paling kompetitif juga berpengaruh pada ketersediaan obat di negara kita.
Semoga semuanya berjalan lancar dan tidak ada lagi kasus obat-obatan menjadi langka di negara kita tercinta, Indonesia.
Sumber:
http://bit.ly/2z5XRNa
http://bit.ly/2lexpuN
http://bit.ly/2y4H5hv
http://bit.ly/2zFJtaW